Sulitnya Mengurus Kartu ATM di BCA

Suara Pembaca

Sulitnya Mengurus Kartu ATM di BCA

- detikNews
Senin, 25 Feb 2008 12:29 WIB
Sulitnya Mengurus Kartu ATM di BCA
Keluhan
Tanggal 17 Januari 2008 saya kehilangan dompet yang berisi uang, KTP (Kartu Tanda Penduduk), SIM, dan ATM: BCA, Mandiri, BNI atas nama Ajiburrahman. Pada tanggal 20 Januari 2008 saya ke Polsek Pasar Minggu untuk membuat laporan kehilangan.

Tanggal 5 Februari 2008 saya mengurus kartu ATM BCA di Kantor Cabang Cilandak. Customer Service (CS) yang menerima saya mengatakan bahwa pengurusan ATM tidak bisa diproses karena tidak ada KTP dan buku tabungan, walaupun ada surat keterangan kehilangan dari Kepolisian.

Saya diminta kembali bila sudah membawa buku tabungan dan KTP. pada saat itu memang KTP saya yang hilang. Sedang diurus namun belum jadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tanggal 13 Februari 2008 saya kembali mengurus kartu ATM di Kantor Cabang Permata Hijau (KTP dan buku tabungan sudah ada). CS mengecek tanda tangan buku tabungan, dengan tanda tangan di KTP. Karena tidak sama, CS menolak untuk memproses kartu tersebut dan meminta saya untuk menutup dan membuka rek baru di kantor cabang tempat membuka buku tabungan tersebut.

Pertama, saya ingin mengurus ATM untuk memudahkan mengambil uang saya.

Kedua, alasan tanda tangan di tabungan tidak sama dengan KTP, tidak bisa saya terima. Karena buku tabungan dibuat tanggal 7 April 1999 di Kantor Cabang A Yani Surabaya. Selama ini buku tabungan tersebut belum pernah ganti (9 tahunan). Kalau karena alasan harus sama kenapa tidak memakai cap jari atau retina yang notabene tidak akan berubah?

Ketiga, uang saya ada di rekening BCA semua. Jadi mana mungkin pulang ke Surabaya tanpa uang? Gaji pertama saya sudah terlanjur ditransfer ke BCA. Kalau tahu urusan di BCA bakal ribet seperti ini saya tidak akan meminta kantor untuk mentransfer gaji tersebut ke BCA.

Mohon tanggapan BCA!

Ajib Ghufron
Kebagusan II No 23 Kav B/6
Pasar Minggu Jakarta Selatan
ajiburrahman@yahoo.com
02130585807


Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait