Aturan "Terselubung" First Media

Suara Pembaca

Aturan "Terselubung" First Media

- detikNews
Jumat, 14 Des 2007 17:46 WIB
Aturan Terselubung First Media
Keluhan
Sebagai pelanggan First media dengan nomor pelanggan 475601 ada beberapa kebijaksanaan dari perusahaan itu yang terasa seperti jebakan "Batman". Hari Jumat tanggal 14 Desember 2007 saya menelepon ke Fist Media untuk menanyakan jumlah tagihan internet FastNet saya. Kebetulan internet saya sudah diblok dan saya ingin menanyakan apakah bila saya sudah membayar total tagihan butuh waktu berapa lama agar internet saya dapat langsung diaktifkan kembali.

Sebelumnya saya juga sempat ditawarkan untuk mencoba TV berlangganannya dan saya sempat mencoba selama 1 bulan dan harus membayar Rp 100 ribu untuk masa percobaan itu. Tapi selanjutnya saya memutuskan untuk tidak berlangganan TV kabelnya karena menurut saya paket yang ditawarkan kurang menarik dibandingkan produk kompetitor.

Tapi, entah kenapa walaupun saya sudah menghubungi pihak Customer Service (CS) Digital 1 sampai detik ini tidak ada yang mengambil decoder mereka di rumah saya. Balik ke tujuan semula alangkah kagetnya karena menurut CS sebagai pelanggan FastNet saya juga otomatis harus berlangganan TV kabel mereka juga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terus terang saya tidak tahu ada aturan seperti itu. Bukannya di zaman seperti ini harusnya tidak ada aturan-aturan "terselubung" yang dapat menyesatkan konsumen? Pihak CS hanya menyatakan bahwa ini sudah merupakan company policy mereka dan tidak ada kemungkinan bagi saya untuk hanya berlangganan salah satu produk mereka saja (hanya internet).

Saya coba telepon dua kali yang diterima oleh Sdri Nova dan Ira. Jawaban yang saya terima sama. Saya minta agar dapat bicara dengan bos mereka yang diakui bernama Andi Kurniawan. Tapi, dijawab sedang meeting setelah saya harus menunggu sekian menit.

Pertanyaan saya apa memang begini cara jualan yang benar? Kalau customer tidak cocok dengan salah satu layanan yang disediakan apa dia harus tetap membayar untuk itu? Tolong First Media jangan menambah panjang citra buruk anda selama ini.

Kalau sampai akhir tahun ini tidak ada pihak First Media yang menghubungi saya maka saya menyatakan untuk berhenti berlangganan dan silakan ambil decoder dan kabel modem di rumah saya. Dan saya hanya bersedia untuk membayar penggunaan internet saya selama 2 bulan sesuai dengan waktu pemakaian saya saja. Terima kasih.

Rico August Wibowo
No ID First Media 475601
Pamulang Estate Blok L1/10 Tangerang
ricoawp@gmail.com
0818717802


Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads