Ingin Berlangganan FirstMedia Dipersulit

Adam - detikNews
Selasa, 05 Nov 2024 17:46 WIB
Jakarta -

(SOLVED)

Pada akhir Agustus 2024 saya membeli properti yang saat itu ada penghuni sebagai pengontrak, bukan pemilik rumah. Beberapa bulan kemudian setelah transaksi rumah selesai saya ingin berlangganan FirstMedia.

Saya terhubung dengan sales Firstmedia, diinformasikan alamat rumah saya yang baru ini ada tagihan terutang dengan status masih aktif, jadi ada syarat tambahan yang diperlukan berupa bukti kepemilikan rumah (Sertifikat atau AJB pilih salah satu, dan saya pilih untuk melampirkan sertipikat yang otomatis bukti kepemilikannya lebih kuat dari AJB).

Saya berikan semua data pribadi saya berupa foto KTP, KK dan Sertifikat Rumah Elektronik yang sudah balik nama atas nama saya. Selanjutnya sales mengatakan harus ada data tambahan lagi berupa AJB dengan alasan di sertifikat tidak tertulis alamat (perlu diketahui yang namanya sertifikat elektronik tidak ada alamat lengkapnya, yang ada nama pemegang hak dan nomer NIB).

Dari sini saja saya sudah merasa dipersulit mau pasang internet seperti mau berhutang uang banyak ke bank. Tolong Firstmedia jangan mempersulit jika ingin berlangganan baru, saya sudah kirim semua data pribadi saya tapi malah diminta data tambahan lagi.

Saya sebenarnya sudah keberatan kalau diminta data pribadi tambahan lain seperti AJB dan surat domisili yang padahal dari awal hanya diminta salah satunya saja dan saya lampirkan foto sertifikat rumah yang sudah balik nama atas nama saya.


Adam
flazznetworks@gmail.com

Tanggapan FirstMedia

Berikut tanggapan kami atas keluhan Bapak Adam Nur Fauzan melalui detik.com, 5 November 2024, berjudul "Ingin Berlangganan FirstMedia Dipersulit". Kami telah menghubungi beliau untuk konfirmasi keluhan yang dialami. Tidak lupa, kami sampaikan permohonan maaf atas kendala yang dialami.

Saat ini kami sudah menindaklanjuti terkait proses pendaftaran layanan First Media dan memberikan solusi guna mencapai kesepakatan bersama. Beliau telah menerima penjelasan yang kami sampaikan. Dengan demikian, keluhan Bapak Adam Nur Fauzan telah terselesaikan dengan baik.

Demikian tanggapan kami. Untuk informasi mengenai layanan XL Axiata, silakan menghubungi 817, 818, 021 57959817/08170817707 dari telepon lainnya, mengunjungi XL Center terdekat, e-mail ke CustomerService@XL.co.id, atau Live Chat melalui aplikasi MyXL.

Atas perhatiannya, kami ucapkan terimakasih.


Reza Mirza
Group Head Corporate Communications & Sustainability XL Axiata




(wwn/wwn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork