5 Bulan Beroperasi, Markas Kasino di Sukoharjo Nyaru Jadi PT Palsu

5 Bulan Beroperasi, Markas Kasino di Sukoharjo Nyaru Jadi PT Palsu

Tara Wahyu NV - detikNews
Senin, 31 Agu 2026 01:46 WIB
Suasana lokasi kasino yang berada di Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (28/9/8/2026).
Foto: Markas kasino di Sukoharjo (Agil Trisetiawan Putra/detikJateng)
Sukoharjo -

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri membongkar markas kasino di kawasan Solo Baru, Sukoharjo. Markas perjudian itu ternyata telah beroperasi selama lima bulan.

"Kalau kita hitung, mungkin sudah sekitar 3, 4, sampai 5 bulanan beroperasi. Karena sebelumnya, sekitar dua bulan lalu, Polres sudah pernah mencoba melakukan pengecekan bersama Pemda, namun saat itu kondisinya tertutup dan tidak ada kegiatan," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo dilansir detikJateng, Senin (31/8/2026).

Bangunan yang digunakan sekilas tampak seperti gudang pada umumnya. Bahkan, jika dicari melalui mesin pencarian Google, lokasi tersebut masih terdaftar dengan nama perusahaan tertentu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebenarnya gudang itu ada namanya di Google, muncul nama PT atau CV apa gitu. Tapi ternyata di dalamnya tidak ada kegiatan dari CV atau PT tersebut. Ini murni digunakan sebagai server atau posko perjudian," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan awalnya masyarakat melaporkan adanya aktivitas di gudang tersebut pada malam hari. Namum, pada siang hari tidak ada kegiatan.

"Warga lapor, kok kalau malam ada aktivitas keluar masuk, padahal kalau pergudangan biasanya kan siang hari. Nah, ini justru banyak kegiatannya di malam hari," tambahnya.

Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 70 orang sempat diamankan. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, 30 orang di antaranya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca selengkapnya di sini

(ygs/ygs)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini