Keluhan
Keluarga kami (isteri, anak, pembantu) pernah menerima telepon dari petugas bagian penagihan kartu kredit Bank Mandiri yang bernada menakut-nakuti seperti "Kalau tidak bayar, nanti debt collector akan datang ke rumah."Terus terang kami sangat kecewa dengan cara demikian, karena data pribadi pemegang kartu saat ini masih berada di pihak bank. Itu pun kalau akan diserahkan ke penagih swasta (agency), pihak bank seharusnya wajib memberitahukan terlebih dulu ke pemegang kartu supaya posisinya lebih jelas dan transparan bagi semua semua pihak.Yang mengherankan lagi, kenapa pihak bank selalu melakukan intimidasi kepada keluarga di rumah? Karena mereka (keluarga) sama sekali tidak pernah menandatangani persetujuan pada saat aplikasi kartu di masa lalu, kecuali data keluarga yang tidak satu rumah. Ini pertanda pihak bank melanggar perjanjian kartu kredit antara kedua belah pihak.Kami mengakui bahwa kondisi keuangan saat ini kurang baik, kami tetap berupaya membayar tagihan sekali setiap bulan walau jumlahnya tidak menentu. Sama sekali tidak ada niat kami "mengemplang" tagihan kartu kredit. Kami mohon direksi Bank Mandiri agar segera membenahi sistem penagihan yang membuat debitur tidak merasa "dimusuhi" oleh bank.PEMEGANG KARTU KREDITNo: 4137-1803-0210-58XXNama dan alamat Lengkap pada redaksi Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(nrl/)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































