Satpam Superindo DTC Tidak Simpatik

Suara Pembaca

Satpam Superindo DTC Tidak Simpatik

- detikNews
Jumat, 19 Mei 2006 17:21 WIB
Keluhan
Seperti biasa jika kami berbelanja di supermarket, selalu memperhatikan harga yang tertera pada produk yang akan dibeli, karena kadang kami mendapatkan membeli barang dengan ukuran lebih kecil jatuhnya lebih murah daripada kita membeli item yang ukurannya lebih besar. Begitu juga ketika kami ingin membeli susu untuk anak, sering kami dapatkan harga 2 buah susu kaleng 400gr, lebih murah daripada jika kita beli 1 kaleng ukuran besar 800 gr.Akan tetapi Selasa pagi lalu (16/05/2006), istri saya mendapatkan perlakuan tidak simpatik dari Superindo Depok Town Center (DTC) yang belum lama buka. Ketika istri saya dengan membandingkan harga susu kaleng besar dengan susu kaleng kecil dengan menggunakan kalkulator di handphone-nya, tiba-tiba dengan nada tinggi seorang satpam memarahi istri saya dengan mengatakan,"Harganya jangan dicatat ya!"Istri saya mencoba untuk menjelaskan bahwa ia hanya membandingkan harga susu kaleng besar dan kaleng kecil, tetap saja satpam tersebut mengatakan bahwa tidak boleh mencatat harga. Akhirnya istri saya mengurungkan niatnya untuk membeli susu di Superindo DTCYang jadi pertanyaan kami adalah:1. Apakah selama ini ada ketentuan bahwa konsumen dilarang mencatat harga? Setahu saya pelanggan berhak mencatat harga, dan tidak ada tulisan peringatan larangan mencatat harga di Superindo.2. Apa tidak ada cara lain untuk memberitahukan konsumen, selain dengan memarahinya? Seperti di toko swalayan lain, petugasnya dengan sopan mendatangi konsumen yang sedang menghitung harga dengan sapaan, "Ada yang bisa kami bantu?"adiprakosa@santirama.sch.idMantan Pelanggan Superindo

Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(nrl/)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads