Saya membuka salah satu akun pinjaman online dan memasukkan data pribadi, tetapi tanpa memencet tombol pinjam secara otomatis dana langsung masuk sembilan kali dengan total Rp 7,6 juta dan harus mengembalikan uang dalam 7 hari dengan total 11,8 juta.
Merasa keberatan, saya mencoba menghubungi nomor customer service yang tercantum, tetapi tidak aktif. Sepertinya secara sengaja melakukan hal itu dan kemudian memaksa dan meneror meminta uang beserta bunga yang sangat besar. Sampai sekarang uang itu masih utuh saya simpan dan berharap agar mau dikembalikan sesuai dengan yang saya terima.
Namun yang terjadi kemudian adalah saya dan nomor yang ada di kontak handphone saya diteror. Teman dan keluarga saya menerima pesan, telepon dan whatsapp dengan memajang foto saya dan keterangan yang merugikan menyangkut pekerjaan dan nama baik saya. Terlebih untuk anak dan istri saya secara fisikis.
Saya memohon sekali kepada Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar menindak tegas teror pinjaman online yang seperti ini. Saya yakin Polisi Indonesia sangat peduli dan melindungi masyarakat. Tolong usut dan berantas sampai ke akarnya agar tidak ada lagi korban-korban seperti saya. Terima kasih.
Bowo
langitan27@gmail.com
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)