(SOLVED)
Nama adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan nomor KPJ 16052479983. Setelah kontrak kerja saya habis, tanggal 20 Maret 2020, saya mengajukan pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan melalui SPO Bank BTN Karawang karena antrian di kantor BPJS Karawang sudah penuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Semua dokumen sudah lengkap serta memenuhi persyaratan dan saya diminta menunggu maksimal 10 hari kerja untuk pencairan dana. Namun sampai surat ini saya kirimkan, dana JHT saya tidak kunjung cair. Saya sudah menghubungi pihak BPJS Ketenagakerjaan beberapa kali .
Pada tanggal 13 Mei 2020, pihak BPJS Ketenagakerjaan memberitahukan bahwa status klaim saya sedang dalam proses dan meminta izin saya untuk dibantu dibuatkan pelaporan ke pihak terkait. Pada 16 Juni 2020, saya diminta menunggu maksimal lima hari kerja untuk melakukan penanganan atas keluhan saya.
Hingga surat ini saya tulis, belum ada kabar kelanjutan penanganan keluhan saya dari pihak BPJS Ketenagakerjaan dan dana JHT saya belum juga cair. Di tengah pandemi COVID-19 ini, saya belum mendapatkan pekerjaan kembali dan saya sangat membutuhkan dana tersebut untuk menyokong kehidupan sehari-hari saya. Terima kasih.
Nafisa
Nomor KPJ 16052479983
Tanggapan BPJAMSOSTEK
Menanggapi pengaduan yang disampaikan oleh ibu Nafisa, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) memohon maaf atas ketidaknyamanan pelayanan yang kami berikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kami telah menghubungi serta memberikan penjelasan atas permasalahan yang terjadi, dan saat ini BPJAMSOSTEK telah melakukan tindak lanjut dan membayarkan klaim JHT kepada yang bersangkutan.
Selanjutnya kami informasikan bahwa selama masa pandemi Covid-19, BPJAMSOSTEK memberlakukan Layanan Tanpa Kontak Fisik (LAPAK ASIK) melalui kanal online antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id, offline dan kolektif.
Bagi peserta yang terkendala pada LAPAK ASIK online dapat dilayani secara offline di Kantor Cabang dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku, guna menekan penyebaran Covid -19.
(wwn/wwn)