Keluhan
Saya adalah nasabah Bank Mandiri Argo Manunggal-Jakarta, dengan norek: 070-00-0213313-5. Pada tanggal 5 Mei 2005, saya kehilangan kartu ATM tersebut di sekitar Star Mart Lippo Karawaci, dan baru menyadarinya pada tanggal 8 Mei 2005 serta langsung melakukan pemblokiran.Ternyata rekening saya telah terdebet untuk pembelian barang yang tidak pernah saya lakukan.Hal ini dapat terjadi karena belanja debet dengan ATM Mandiri tidak membutuhkan PIN tetapi cukup tanda tangan saja, dan merchant yang menerima tidak melakukan verifikasi antara tanda tangan yang ada di slip dengan yang ada di balik kartu. Akibatnya walaupun tanda tangan berbeda transaksi tetap dapat dilaksanakan.Dari informasi bank Mandiri, diketahui bahwa Kartu ATM tersebut digunakan untuk berbelanja debet di seputar Supermall Karawaci, dan salah satu toko yang menerima pembayaran tersebut adalah AK Phone Karawaci.Dari toko tersebut saya memperoleh salah satu bukti transaksi berupa 1 (satu) lembar Merchant Copy (bukan cardholder copy) atas nama saya, tetapi tanda tangan sangat berbeda (tidak ada kemiripan apabila dicocokkan dengan specimen di Bank Mandiri ataupun KTP), sehingga menunjukkan adanya pemalsuan tanda tangan.Selain itu pada saat kartu digunakan saya sedang ada di Bali, dan alibi saya ini didukung oleh surat keterangan dari Smailing Tour, tempat pembelian tiket dan Hotel Kuta Lagoon Resort, tempat menginap.Semua kronologi, bukti dan alibi sudah saya sampaikan kepada Bank Mandiri (Surat 1, 17 Mei 2005 dan Surat 2, 1 Juni 2005), dan saat ini masalah tersebut sudah dan masih ditangani oleh Bp. Isnu Hidayat (Section Head) Electronic Banking Group E-Banking Processing Department.Dalam surat tersebut, saya meminta Bank Mandiri untuk membatalkan semua transaksi debet dan mengembalikan semua dana saya.Dalam pembicaraan terakhir dengan Bp. Isnu, Bank Mandiri malah meminta saya untuk dapat memberikan kartu ATM yang dipergunakan untuk belanja tersebut atau photocopynya. Karena menurut ketentuan mereka dan pihak yang terkait dengan bank, bahwa perbandingan tanda tangan yang diakui adalah membandingkan tanda tangan di slip dengan tanda tangan di balik kartu ATM, kalau saya bisa memberikan kartu ATM atau copynya, maka dijamin uang akan kembali 100%.Tentunya permintaan tersebut tidak bisa saya penuhi, karena kartu hilang dan saya tidak punya photocopynya. Kalau pun seandainya ada kartu ATM dan atau copynya, apakah tidak mungkin mereka menuduh saya telah merekayasa semua ini.Maksudnya, bahwa tanda tangan dalam slip sengaja saya bedakan, kemudian saya melakukan claim ke Bank Mandiri seolah-olah telah terjadi penyalahgunaan dengan membawa bukti Kartu ATM dan atau photocopinya, dan berdasarkan ketentuan yang ada selanjutnya uang dapat dikembalikan seluruhnya oleh Bank.Saya merasa Bank Mandiri hanya mencari alasan untuk tidak memenuhi permintaan saya dengan mengajukan syarat yang tidak mungkin saya penuhi (seandainya saya tahu akan terkena musibah tentunya saya akan mempersiapkan sesempurna mungkin dokumen yang disyaratkan) selain itu Bank Mandiri tidak mampu memberikan perlindungan maksimal kepada nasabah dan terkesan lepas tanggung jawab serta menutup-nutupi lemahnya system keamanan ATM Mandiri.Pada awal saya membuka rekening di Bank Mandiri, berharap akan mendapatkan layanan yang nyaman dan aman dari salah satu bank pemerintah yang terpercaya, tetapi ternyata hal tersebut tidak terbukti sama sekali. Jadi nama besar bank bukan jaminan bagi nasabah bank.Semoga Bank Mandiri dapat menyelesaikan kasus saya ini dengan bijaksana serta mengembalikan dana milik saya.(expi@indika.co.id) Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(nrl/)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































