Keluhan
Menanggapi keluhan yang ditulis oleh Bapak Didit melalui Suara Pembaca detik.com tertanggal 15 Mei 2017, perihal "Kecewa Proses Pengajuan Klaim Asuransi Kendaraan", Diler Honda Permata Serpong sebagai diler resmi Honda telah menghubungi pelanggan secara langsung.Kami juga menjelaskan bahwa belum dikerjakannya kendaraan sebagaimana disampaikan oleh pelanggan pada artikel suara pembaca tersebut terjadi dikarenakan masih adanya proses administrasi antara pihak dialer dengan pihak Asuransi sejak diterimanya Surat Perintah Kerja (SPK) dari pelanggan hingga artikel suara pembaca tersebut diunggah.
Selanjutnya kami dapat jelaskan pula bahwa pada tanggal 16 Mei 2017, proses administrasi yang dimaksud telah terselesaikan dan atas hal tersebut kami telah menginformasikan kepada Pelanggan bahwa pengerjaan kendaraan dapat segera dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gunawan S
Service Manager
Honda Permata Serpong
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.