Bayar Kartu Kredit Stanchart Tepat Waktu, Dikenakan Denda Keterlambatan

Suara Pembaca

Bayar Kartu Kredit Stanchart Tepat Waktu, Dikenakan Denda Keterlambatan

Budiman - detikNews
Kamis, 30 Mar 2017 15:28 WIB
Keluhan
(Permasalahan sudah selesai dengan baik)

Saya adalah pemegang kartu kredit Standard Chartered yang merasa kecewa dengan pembebanan denda keterlambatan, padahal saya membayar pada hari Senin (06/03) pagi hari serta sudah sesuai dengan tanggal jatuh tempo yang tertera pada lembar tagihan.

Pada lembar tagihan kolom tanggal transaksi juga tercatat tanggal 6 Maret 2017, tetapi oleh sistem baru dicatat tanggal 7 Maret 2017. Call centre mengatakan seharusnya pembayaran dilakukan 2 hari sebelumnya agar tidak terkena denda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika tanggal jatuh tempo pada hari Minggu atau hari libur, masih bisa saya terima dendanya kalau saya baru bayar pada keesokan harinya yang berarti sudah lewat dari tanggal jatuh tempo.

Kalau pembayaran dilakukan tepat waktu pada tanggal jatuh tempo dan bukan merupakan hari libur, tetapi masih dianggap terlambat membayar untuk apa ada tanggal jatuh tempo?


Budiman
budiman.chandra@gmail.com

Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads