Modem Beli Sendiri, Dikenakan Sewa Modem

Suara Pembaca

Modem Beli Sendiri, Dikenakan Sewa Modem

Sukma - detikNews
Selasa, 25 Okt 2016 09:53 WIB
Foto: https://inet.detik.com
Keluhan
Saya adalah pelanggan FirstMedia sejak tahun 2005. Sewaktu awal pemasangan saya membayar biaya pemasangan dan pembelian modem dari First Media.

Bulan September 2016, saya mengeluhkan layanan internet yang sering mati dan sudah menghubungi call centre yang mengirimkan teknisi ke rumah. Tetapi hanya bertahan 2 hari dan koneksi kembali bermasalah.

Kembali saya menghubungi call centre yang mengatakan bahwa kemungkinan modemnya rusak dan akan dikenakan biaya sewa sebesar Rp 20.000 per-bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saya menolak jika dikenakan biaya sewa perbulan dikarenakan sudah membeli modem saat awal pemasangan. Call centre memberitahukan bahwa selama ini saya sudah dikenakan biaya sewa modem.

Dan benar saja, saat mengecek billing tagihan ternyata saya dikenakan biaya sewa sebesar Rp 20.000/bulan. Saya Menghubungi FirstMedia lagi untuk melayangkan komplain.

Petugas menjanjikan akan meneruskan kepada pihak terkait. Saya juga meminta refund biaya sewa modem yang sudah saya bayarkan tanpa sepengetahuan saya.

Satu jam kemudian saya dihubungi FirstMedia yang membenarkan bahwa pada tahun 2005 saya membeli modem tersebut dan akan meneruskan ke pihak admin untuk melakukan refund.

Bulan Oktober 2016, internet saya kembali bermasalah dan saya putuskan untuk berhenti berlangganan saja karena internet sering bermasalah. Permintaan pemutusan internet langsung disetujui dan per tanggal 15 Oktober 2016, internet saya telah diputus.

Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana proses refund sewa modem tersebut? Saya sudah mencoba menghubungi FirstMedia melalui email dan telepon, tetapi hanya mendapatkan janji.


Sukma
himawan_sukma@yahoo.com
089681451817

Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads