Keluhan
Pada bulan Juli 2014, saya membeli rumah secara tunai di Fiorence Hill Kota Wisata Batu, Malang. Disebutkan bahwa rumah akan diserahterimakan 8 bulan terhitung sejak ditandatanganinya PPJB.Namun hingga saat ini, Agustus 2016 atau hampir 24 Bulan, rumah belum selesai dan diserahterimakan kepada kami.
Beberapa kali sejak bulan Desember 2015 kami sudah menghubungi pihak developer, yakni sales marketing yang dulu melayani pembelian kami atas nama Fiyan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah berulangkali menghubungi berbagai pihak, terbitlah Surat Pernyataan nomor 001/MKPA/SP/VII/2016 dari pihak developer bahwa rumah akan diserahterimakan pada tanggal 12 Agustus 2016.
Akan tetapi hingga surat pembaca ini ditulis, rumah masih belum diserah terimakan. Mohon tanggapannya! Terimakasih.
Rahmad
suceper@gmail.com
082111655444
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.