Keluhan
Berkenaan dengan surat pembaca tanggal 12 Februari 2016 dengan judul "Warga Bumi Sawangan Indah Minta Bank Yudha Bhakti Keluarkan Sertifikat Rumah", bersama ini kami sampaikan penjelasan sebagai berikut;Bapak Hadiyono dan lainnya telah melunasi KPR kepada PT. Bank Yudha Bhakti Tbk, namun sertifikatnya belum bisa diserahkan karena masih diproses oleh Developer PT Bimar Hekalindo.
PT Bank Yudha Bhakti, Tbk telah mengundang warga, Developer dan Notaris pada tanggal 15 Februari 2016. Namun pihak Developer dan Notaris tidak hadir, sedangkan Bapak Muhammad Hadiyono CS hadir (daftar hadir terlampir).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PT Bimar Hekalindo sebagai pihak yang bertanggung jawab atas penyelesaian splitzing atau pemecahan dan penyerahan sertifikat unit kepada pembeli rumah. Demikian, kiranya yang berkepentingan menjadi maklum.
Iim Wardiman
Direktur Kepatuhan-Corporate Secretary
PT Bank Yudha Bhakti, Tbk
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.