Keluhan
Zebra cross adalah sarana tempat penyeberangan jalan yang diperuntukkan bagi pejalan kaki, dengan marka jalan berbentuk garis membujur berwarna putih dan hitam.Saat ini yang sering diributkan adalah masalah kemacetan yang seperti tidak ada solusinya tetapi sepertinya semua orang lupa kalau pejalan kaki pun termasuk pengguna jalan.
Saya menulis mengenai hal ini karena merasa prihatin melihat keadaan dimana penyeberang jalan melalui Zebra Cross seperti tidak dianggap oleh para pengendara kendaraan bermotor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Entah kenapa kebanyakan para pengendara motor itu kebanyakan tidak mau melambatkan motornya untuk memberi kesempatan kepada para pengguna zebra cross. Seringkali saya sampai berteriak kepada para pengendara motor tersebut untuk memberikan jalan.
Pengalaman saya di negeri tetangga, pengguna zebra cross harus diprioritaskan dan dilindungi oleh Undang-Undang. Apabila ada kendaraan yang tidak mau memberikan jalan, maka kendaraan tersebut bisa langsung ditilang di tempat.
Di Brunei beberapa zebra cross di area yang ramai dibuatkan 'polisi tidur' sehingga membuat kendaraan melambatkan kendaraannya. Tetapi ini agak sulit dilakukan di Jakarta karena akan membuat kemacetan mengingat segitu banyaknya kendaraan.
Mohon perhatian dari pihak-pihak terkait mengenai hal ini demi keselamatan dan kenyamanan para pejalan kaki. Terimakasih.
Achmad
romancia@gmail.com
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.