Keluhan
(Allianz Indonesia telah menanggapi keluhan)
Saya nasabah Asuransi Allianz untuk program group health. Pada tanggal 8 Maret 2014, saya ke rumah sakit rekanan Allianz dan mendapatkan obat untuk patah tulang yang harus diminum untuk periode 90 hari.
Pihak Rumah Sakit meminta konfirmasi ke Allianz bahwa obat tidak bisa diambil sekaligus 90 hari, tetapi harus per 30 hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saya dan pihak rumah sakit sudah menjelaskan bahwa obat ini bukanlah 'iter' dan sudah diresepkan dokter untuk diminum selama 90 hari, tetapi tetap di tolak.
Sebagai nasabah, jujur saya kecewa sekali dengan peristiwa ini, obat yang telah diresepkan oleh dokter spesialis rekanan pun ditolak oleh Allianz.
Rudy
Puri Indah, Jakarta Barat
rudy.cahyadi@gmail.com
08111555542
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































