Layanan Firstmedia Mati, Kompensasi Tak Sebanding

Suara Pembaca

Layanan Firstmedia Mati, Kompensasi Tak Sebanding

- detikNews
Selasa, 29 Jan 2013 09:18 WIB
Keluhan
Saya adalah konsumen setia Firstmedia yang sebelumnya merasa puas dengan pelayanannya. Namun permasalahan mulai muncul pada awal bulan november 2012 ketika hujan saya tidak dapat menikmati semua layanan Firstmedia.

Laporan sudah saya sampaikan melalui call center Firstmedia namun perbaikan tidak segera dilakukan dan ketika dikerjakan hasilnya tidak maksimal, masalah yang sama terus terjadi hingga akhir bulan November .

Atas permasalahan tersebut saya meminta pengurangan biaya konpensasi, tetapi apa yang saya dapat tidak sebanding dengan apa yg saya alami, pengurangan tagihan sangatlah kecil, lebih kecil dari biaya denda yang ditetapkan apabila terlambat membayar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengurangan biaya atas gangguan hanya Rp 350/jam atau Rp 8400/hari. Pengurangan biaya ini tidak sebanding dengan apa yang saya harus keluarkan, biaya sewa internet sebesar 3000/jam yang saya keluarkan kepada pihak lain.

Masalah yang sama terulang kembali di bulan Januari 2013, saya tidak dapat menggunakan layanan internet mulai tanggal 17 januari 2013 hingga sekarang. Saya sudah melakukan pengaduan dan sudah 2 kali teknisi datang tapi masih tidak dapat menikmati layanan internet.

Sebagai konsumen, saya meminta dengan sangat kepada pihak Firstmedia agar memberikan potongan biaya bulanan yang sebanding apabila tidak dapat menikmati layanan tersebut, minimal apabila terjadi gangguan maka pelanggan diberikan kompensasi yang wajar (Rp 3.000 / jam).

Dan membebaskan biaya bulanan apabila masalah yang timbul tidak dapat diselaikan dalam 48 jam hari. Serta memberitahu kepada pelanggan apabila layanan telah dapat dinikmati kembali.


Aditio Rakhmat
Jl Salam 2 Jakarta Barat
rm.aditio.r.m@gmail.com
081514067286



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads