Penutupan Kartu Kredit Danamon Dipersulit

Suara Pembaca

Penutupan Kartu Kredit Danamon Dipersulit

- detikNews
Rabu, 03 Okt 2012 13:02 WIB
Penutupan Kartu Kredit Danamon Dipersulit
Keluhan
(Danamon telah menghubungi Bapak Wiwiet Aldian secara langsung untuk memberikan penjelasan terkait pengaduan tersebut)

Saya bermaksud untuk mengajukan penutupan kartu kredit Danamon pada tanggal 26 September 2012, namun call center officer terkesan menunda penutupan kartu dengan alasan yang tidak masuk akal.

Dikatakan bahwa penutupan baru bisa diajukan dua bulan kedepan dengan alasan masih terdapat fasilitas autodebet, padahal autodebet tersebut telah saya alihkan ke bank lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut saya bank Danamon telah melanggar Peraturan Bank Indonesia No. 14/2/PBI/2012 tanggal 06 Januari 2012 dan Surat Edaran Bank Indonesia No.14/17/DASP tanggal 07 Juni 2012 mengenai APMK.

Seharusnya, penerbit kartu dilarang menghambat keinginan pemegang kartu kredit untuk melakukan penutupan fasilitas kredit.

Mohon perhatian kepada yang berwenang di Bank Danamon untuk menyelesaikan segera permasalahan tersebut. Terimakasih.


Wiwiet Aldian
Jl. Sindang III Jakarta Timur
aldianw@gmail.com
08151836227




Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads