Keluhan
Sejak Februari 2012 saya menjadi nasabah LIG dan setelah berjalan selama 6 bulan, karena sesuatu hal saya bermaksud untuk menghentikan pertanggungan saya di LIG. Untuk itu saya menghubungi call center LIG guna membatalkan pertanggungan, akan tetapi menurut call centre premi yang sudah saya bayarkan selama 6 bulan tidak bisa diambil atau dikembalikan.
Padahal menurut marketing yang menawarkan asuransi tersebut, dijelaskan bahwa premi dapat dikembalikan bila ada pembatalan dan pada polis asuransi juga tercantum pasal tentang pembatalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lusy Febrina
Jl Prapanca Raya, Jakarta Selatan
lusifebrina@yahoo.com
085694463932
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.