Keluhan
(Transaksi Kartu Kredit BRI yang Tertagih Dua Kali sudah dikoreksi oleh BRI)Saya menerima tagihan Kartu Kredit BRI pada awal Agustus 2012. Didalam lembar transaksi tagihan terdapat tagihan untuk transaksi (30/04/12) yang dibukukan lagi pada tanggal 09 Agustus 2012 Sebesar Rp. 5 juta dan over limit fee Rp 50 ribu.
Call center BRI yang saya hubungi menginformasikan bahwa ada permasalahan pada mesin EDC pada saat transaksi yang mengakibatkan terjadinya pembukuan sebanyak dua kali di bulan yang berbeda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yang menjadi pertanyaan saya adalah, mengapa customer yang harus membuat Surat Pernyataan padahal BRI mengetahui bahwa permasalahan timbul karena ada masalah pada mesin EDC. Apalagi hal ini kata call center tidak terjadi pada satu orang nasabah saja.
Dan alangkah eloknya apabila pada lembar tagihan disertakan keterangan bahwa terdapat transaksi double posting. Semoga hal ini menjadi masukan untuk BRI agar bisa terus dapat menjaga kepuasan nasabahnya.
Jemmy Sanjaya
Kemayoran, Jakarta Pusat
Jemmy_sanjaya@yahoo.com
08561162200
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































