Keluhan
(Bank Mandiri telah bertemu Bapak Albert Hartanto yang dapat menerima dengan baik penjelasan yang disampaikan)Saya adalah salah satu dari Merchant Mandiri yang mempunyai usaha di Kudus, Jawa Tengah. Tanggal 1 September 2012 di toko saya ada transaksi sebesar Rp 7.850.000 dengan mengunakan mesin EDC Mandiri.
Karena pelanggan kami membayar menggunakan kartu ATM Mandiri maka saya tidak mengenakan charge. Setahu saya transaksi dengan ATM Mandiri di mesin EDC Mandiri adalah free.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ternyata data saya di Mandiri Semarang masih menggunakan surat perjanjian yang lama, dimana untuk transaksi dengan debit Mandiri akan dikenakan charge sebesar 2%. Hal ini tidak pernah dijelaskan oleh petugas yang menawari saya mesin EDC.
Untuk itu saya berharap agar bank Mandiri merevisi perihal charge yang dikenakan untuk transaksi di toko saya, karena dengan adanya charge tersebut bukannya saya mendapat laba malah dirugikan.
Albert Hartanto
Jl Sunan Kudus, Kudus
albert83h@gmail.com
082133455666
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.