Keluhan
Kami warga RT 15 jalan AES Nasution terutama Gang Ganefo & Gang Buntu, Kelurahan Seberang Mesjid, Kecamatan Banjarmasin Tengah Banjarmasin, mempertanyakan mengapa Walikota/BP2TPM Banjarmasin menerbitkan IMB untuk Klinik Bersalin.Padahal sejak semula kami menolak pembangunan ini, karena selain tidak pernah ada sosialisasi dari pemilik, rencana pembangunan klinik ini juga berada di kawasan pemukiman yang cukup padat penduduknya.
Kamipun mengkhawatirkan kemungkinan pencemaran limbah klinik ini baik melalui tanah, air maupun udara, serta kemungkinan dampak lingkungan jangka panjang lainnya, karena klinik yang dibangun berada di areal lahan yang cukup luas dan terdiri dari 4 lantai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kami sebagai warga sekitar yang berdekatan, baik yang berbatasan langsung maupun berbatasan gang, tidak pernah mendapat sosialisasi, menandatangani persetujuan izin gangguan (HO), maupun persetujuan lainnya.
Namun mengapa IMB klinik bersalin "Mahkota Bunda" dapat diterbitkan? bahkan pemilik menyatakan semua proses sudah selesai dan proses pembangunan sudah mulai berlangsung dan alat berat mulai dimasukkan pada tanggal 25 Juli 2012.
Fendy Suyanto
Jl AES Nasution, Banjarmasin
fendy_suyanto@yahoo.com
087879367889
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































