Kartu Kredit BCA dikenakan Surcharge di Ngesti Swalayan

Suara Pembaca

Kartu Kredit BCA dikenakan Surcharge di Ngesti Swalayan

- detikNews
Rabu, 25 Apr 2012 09:46 WIB
Keluhan
Pada tanggal 7 April saya dan ibu berbelanja kebutuhan sehari-hari di Ngesti Swalayan Surya Kencana Bogor menggunakan kartu kredit BCA ibu.

Akan tetapi kami dikenakan surcharge sebesar 2% dengan alasan harga di toko harga kartonan dan digesek menggunakan mesin EDC bank swasta lain, padahal ada mesin EDC bank BCA.

Hal ini telah saya laporkan ke Halo BCA dan dijanjikan 5 hari kerja akan ada tindak lanjut. Setelah 5 hari saya menghubungi customer service BCA, sekali ini dikatakan bahwa, yang berhak melaporkan masalah ini adalah pemilik kartu utama dan untuk prosesnya adalah 10 hari kerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sampai saat ini kami belum mendapat jawaban dari bank BCA, padahal saya dan ibu sudah meninggalkan nomor handphone yang bisa dihubungi.

Setahu saya Ngesti Swalayan telah melanggar peraturan Bank Indonesia Nomor 11/11/PBI/2009. Hal ini juga sudah saya laporkan melalui email ke AKKI (Asosiasi Kartu Kredit Indonesia).

Apakah Bank BCA tidak bisa memberikan sanksi kepada merchant dan melindungi pengguna kartu kreditnya?


Arnov
Jl Culan Raya, Taman Yasmin Sektor 3 Bogor
arnov_ariansyah@yahoo.com
083898237065



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads