Keluhan
Berdasarkan perjanjian pembelian unit rumah Cluster Puri Insani 2 Blok D3/07 Depok antara saya dengan pihak developer SMR Group - Grand Depok City, saya ingin memberitahukan bahwa telah terjadi kesalahan pendebitan pada rekening KPR BTN saya, dan tidak sesuai perjanjian telah disepakati.Sebagai konsumen saya wajib membayar Cicilan KPR melalui Bank Tabungan Negara Cabang Kelapa gading selama 15 tahun sebesar Rp. 2.150.000 (fixed 3 tahun setelah di subsidi pihak GDC), ideal nya setelah subsidi dari GDC selesai selama 3 tahun baru saya mengikuti suku bunga.
Namun sudah hampir 7 bulan belakangan ini rekening KPR BTN saya di debit tidak sesuai perjanjian yang di sepakati. Setiap bulannya rekening saya di debit lebih dari Rp. 2.150.000.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saya berharap kesalahan sistejm ini dapat diselesaikan tanpa merugikan saya sebagai konsumen yang selalu beritikad baik menjalankan kewajiban membayar KPR setiap bulannya dengan tepat waktu.
Feni Widyanto
GDC Cluster Puri Insani 2 Blok D3/07 Depok
donatelo_donath@yahoo.com
08176521531
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































