Keluhan
Peristiwa ini terjadi sekitar 3 tahun yang lalu, didaerah kampung Dedep, desa Tlajung Udik, Bogor, sebuah truck yang membawa baja menabrak tiang listrik hingga roboh, sehingga kabel PLN membebani tembok gudang kami, akibatnya tembok pun rubuh.Kami tidak mempermasalahkan temboknya yang rubuh, tapi kami ingin tiang kabel tersebut kembali dibangun agar tidak membebani tembok gudang kami. Saya sudah laporkan ke pihak PLN, namun pihak PLN malah menyalahkan saya yang baru melaporkannya belakangan. Padahal sebelumnya ada petugas PLN yang datang untuk menyambung kabel yang putus akibat kejadian itu.
Apakah PLN harus menunggu untuk bertindak apabila ada yang melaporkan kerusakan yang terjadi, sedangkan para petugasnya mengetahui tentang kerusakan itu?
Iyus
Perum MJBR Blok H1/22 Bogor Timur
iyuspin@yahoo.com
087872012560
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































