Keluhan
Saya pemegang polis asuransi jiwa dan kesehatan Sun Life. Pada awal Mei 2011 saya konsultasi pada dokter bedah saraf karena ada benjolan di kepala.Diagnosa yang diberikan adalah adanya tumor tulang, dokter memperkirakan tumor mulai tumbuh secara perlahan kearah luar sejak 3 tahun lalu sehingga tidak menganggu dan tidak disadari hingga ukurannya cukup besar. Atas saran dokter, saya melakukan tindakan pengangkatan tumor tersebut dan menjalani tindakan operasi besar serta rawat inap dua malam yang seharusnya discover oleh asuransi.
Namun klaim saya ditolak dengan alasan penyakit saya adalah kondisi yang telah ada sebelum saya menjadi peserta asuransi (pre existing condition). Saya dianggap melanggar ketentuan Pasal 1 yang berisi saya telah mengetahui tentang kondisi saya atau sudah pernah mengetahui te ntang penyakit dan menerima pengobatan. Padahal saya baru menyadari dan melakukan konsultasi medis 3 bulan sebelum operasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erin Mutiara Naland
Cipinang Elok II blok Y-24 Jakarta Timur
erinnaland@yahoo.com
0818175580
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.