Keluhan
Saya adalah seorang pemegang kartu kredit Bank Mandiri. Tanggal 11 Maret 2011 saya menerima surat pembatalan kartu kredit Master dari Bank Mandiri yang disertakan ancaman harus membayarkan bunga sebesar Rp.639.134 atau akan diproses melalui pihak ketiga dan kolektibilitas saya diragukan. Padahal, saya juga mempunyai kartu Hypermart dari Mandiri (yang tidak pernah bemasalah). Perlu diketahui, saya tidak pernah membayar dengan menyicil sehingga seharusnya tidak ada bunga.
Selain itu, saya sudah mencoba menyelesaikan masalah ini berbulan-bulan dengan pihak Mandiri, dimulai dengan surat saya November 2010, Desember 2010 dan Februari 2011. Terakhir, saya telephone Customer Service Bank Mandiri untuk follow up surat saya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan ini saya jelaskan:
Tagihan bulan Agustus saya dikenakan bunga sebesar + Rp.100.000.- yang timbul karena member fee Rp.15.000,- dan begitu saya belanja langsung dikenakan bunga, tentu saya keberatan untuk itu, walaupun tetap saya bayar (dengan janji Mandiri akan mengembalikan).
Bulan September 2010 saya belanja lagi dengan kartu tersebut sebesar Rp.8.379.150.- dan pada tagihan bulan Oktober 2010 tercetak bunga sebesar Rp.233.584,-. Ternyata begitu saya belanja langsung di hitung bunga lagi oleh system Mandiri karena ada tunggakan member fee sebesar Rp.15.000,-.
Langsung saya telepon ke Mandiri call center pada pertengahan bulan Oktober 2010, sekalian menanyakan pengembalian bunga bulan Agustus yang telah saya bayarkan. Dikatakan pengembalian bunga sudah tercetak pada tanggal 14 Oktober 2010 sebesar Rp.97.808,- beserta member fee dikreditkan Rp.15.000. (total pengembalian Rp.112.808.-)
Oleh karena sudah ada kredit sebesar Rp.112.808,- maka saya membayar sebesar Rp.8.300.000.- dengan perhitungan Pembelanjaan Rp.8.379.150,- β Rp.112.808,- = Rp.8.266.342.- Tentu saja bunga sebesar Rp.233.584,- tidak saya bayarkan, karena bunga tersebut timbul dari member fee Rp.15.000,-.
Pertanyaan saya: Apakah member fee dibebankan bulanan, walaupun saya tidak melakukan pembelanjaan harus tetap membayar ke bank agar kalau saya belanja tidak kena bunga? Bunga Rp. 233.584 timbul karena member fee bulan Agustus Rp.15.000 yang tidak saya bayar dan sekarang menjadi Rp.639.134.- dalam 6 bulan. Apakah harus saya bayar?
Hal ini telah saya jelaskan ke Customer Service melalui call Mandiri, tetapi selalu dikatakan tunggu dan telephone kembali. Terakhir dikatakan menurut team analis, saya tidak membayar lunas dan diminta menulis surat kembali. Apakah begini perlakuan dari Mandiri?
Ho Kiat
Jl. Semeru, Grogol Jakarta Barat
woi_tutup_fruit_tea_gw@yahoo.com
02198330138
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































