Keluhan
Sehubungan dengan surat pambaca yang masuk ke redaksi Detik.com pada tanggal 23 Februari 2011 yang disampaikan oleh Bapak Agus Supriyanto dengan judul "Korban Fraud Credit Card Danamon", bersama ini kami sampaikan bahwa kami telah menghubungi Bapak Agus Supriyanto secara langsung untuk memberikan klarifikasi terkait dengan biaya iuran tahunan yang dibebankan pada kartu kredit Danamon beliau.Bapak Agus Supriyanto dapat menerima penjelasan yang kami berikan.
Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasama Redaksi Detik.com untuk memuat tanggapan ini kami ucapkan terima kasih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rita Rompas
Customer Care Head
PT Bank Danamon Indonesia Tbk
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































