Abaikan Tagihan First Media

Suara Pembaca

Abaikan Tagihan First Media

- detikNews
Rabu, 05 Jan 2011 10:09 WIB
Abaikan Tagihan First Media
Keluhan
Awal berlangganan dengan Firstmedia adalah paket Fasnet Family (trial 3 bulan 1Mbps) senilai RP. 214.500,- Selama 2 bulan pemakaian tidak ada masalah. Pada tgl 30 Oktober 2010, saya mengambil FirstMedia PowerBuy dengan syarat harus menambah fitur langganan (ESPN star sports, HBO pak, Dlite combo CM, sewa dekoder, dengan total 385rb) dan melakukan Advance Payment/pembayaran yang dibayarkan dimuka sebesar 2 juta rupiah dibayarkan dari kartu kredit.

Tanggal 7 November 2010, saya mendapatkan email berisi tagihan sebesar RP. 385.000,- dan saya pun melakukan konfirmasi dengan menelepon ke Contact Center FirstMedia (021)25596000, dan diinformasikan bahwa saya minta untuk mengabaikan saja email tagihan tersebut karena akan dipotong dari advance payment. Dan saya percaya dengan pernyataan tersebut, karena setiap telpon ke sana ada klausul kalau pembicaraan direkam.

Tanggal 8 Desember 2010, saya mendapatkan email berisi tagihan tapi kali ini sebesar Rp.770.000,- dan jatuh tempo yg tertulis Segera. Saya kembali telphone ke (021)25596000 dan mendapatkan penjelasan yang intinya adalah abaikan email tersebut, pembayaran akan dipotong dari advance payment dan service langganan yang saya ambil tidak akan diblokir (tv kabel dan internet)

Dalam perkiraan sekitar 1 minggu terakhir di bulan Desember 2010, rentetan peristiwa penagihan; yang jadi seperti teror yang saya alami:

1. 27 Desember 2010 pukul 20:42 WIB, saya mendapatkan telphone dari nomor (021)29940855 yang menagih pembayaran. Luar biasa melakukan penagihan pada waktu malam hari!. Dan saya langsung komplen ke (021)25596000, tanggapan yang saya terima " ooh pihak biling tidak mengkonfirmasikan dulu apakah advance payment
diterima atau belum". Ini benar-benar keterlaluan.

Transaksi dilakukan di tgl 30 Oktober 2010, pihak "kartu kredit" sudah menagih ke saya nilai advance payment tersebut, tapi pihak Firstmedia masih belum menerika advance payment dari saya

2. Kelalaian FirstMedia belum berhenti sampai disini. 28 Desember 2010 pukul 15:36 WIB saya mendapatkan, SMS tagihan". Akan tetapi nomor account yang disebutkan bukan milik saya yaitu #604219 sebesar Rp 492.500 wib. Ampunnnn..!, tagihan orang lain ditagihkan ke saya.

Kemudian besoknya saya email ke customer.service@firstmedia.com, yg isinya menanyakan kenapa hal tersebut bisa terjadi dan bagaimana nasib advance payment saya.

3. 30 Desember 2010 pukul 16:53 WIB, saya lagi-lagi menerima SMS tagihan, namun kali ini saya abaikan saja.

4. 31 Desember 2010 sore harinya, tiba-tiba internetnya mati. Saya bingung karena pada pagi harinya masih bisa internet. Saya telphone ke (021)25596000 da ternyata internet saya diblokir karena saya belum melakukan pembayaran. Jawaban CS dengan sangat mudah "ohh ada kesalahan sistem, dalam 1 jam kedepan
akan diaktifkan lagi internetnya".

Ya ampun jadi selama ini komplen saya ternyata  diabaikan dan karena hal inilah saya memutuskan untuk menulis keluhan di suara pembaca.

5. Ternyata penderitaan terus berlanjut dan belum berakhir. 4 Januari 2010 pukul 15:47 WIB, saya kembali menerima SMS tagihan.

Saya sangat bingung karena sebagai pelanggan yang sudah memenuhi kewajiban saya, tetapi saya diterordengan tagihan yang seharusnya bisa dipotong dari Advance Payment yang sudah dibayarkan via transaksi tanggal 30 Oktober 2010, bahkan pihak Kartu Kredit juga sudah menagih ke saya untuk pembayaran transaksi Advance Payment tersebut. Pihak contact center juga hanya memberikan solusi abaikan saja nanti akan diproses advance paymentnya.

Telpon ke contact center sudah. Email ke customer service juga sudah. Jadi saya harus bagaimana lagi??

Johan
Jl. Flamboyan Utama III Blok C7/21 Jakarta
cjexxi@yahoo.com
081911117003




Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait