Lebih dari 14 x 24 Jam: Apakah Seperti Ini Sistem Telkomsel

Suara Pembaca

Lebih dari 14 x 24 Jam: Apakah Seperti Ini Sistem Telkomsel

- detikNews
Rabu, 15 Sep 2010 12:20 WIB
Keluhan
Pada tanggal 27 Agustus 2010 sekitar pukul 19.30 WIB saya mengisi pulsa nomor Simpati 081348169472 yang digunakan sebagai modem sebesar 50 ribu rupiah. Pada malam itu juga sekitar pukul 22.00 WIB saya melakukan registrasi Simpati Unlimited dengan mengirim SMS ul on 50k. Namun, pesan yang dibalas adalah pulsa tidak mencukupi.

Oleh karena merasa baru mengisi pulsa saya cek pulsa. Ternyata tersisa sekitar Rp 300. Cek transaksi melalui *887#, dan betapa kagetnya, tertera adalah "biaya content terakhir sebesar Rp 50,000".

Hal ini sudah saya laporkan melalui Call Center 116 pada tanggal 27 Agustus 2010 dan 30 Agustus 2010. Serta melalui Gerai Halo Telkomsel Lubuk Pakam Deli Serdang pada tanggal 30 Agustus 2010 dan 1 September 2010. Namun, data transaksi belum di-up date sehingga hanya ada perkiraan kehilangan pulsa digunakan untuk SMS Premium dan diminta menunggu 3 x 24 jam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga tanggal 9 September 2010 belum ada up date transaksi dengan alasan petugas pada bagian tersebut sudah banyak yang libur. Hingga hari ini pihak Telkomsel belum ada menghubungi mengenai informasi ke mana hilangnya pulsa saya tersebut.

Padahal jika dihitung dari laporan pertama sudah lebih dari 14 x 24 jam. Apakah begini cara Telkomsel merampok pulsa pelanggannya sehingga bisa menjadi operator seluler terbesar di Indonesia?

Apakah seperti ini sistem kerja Telkomsel sehingga untuk database transaksi butuh waktu yang berlarut-larut. Terima kasih.

Sigit Pramulia
Jl Karya Dharma No.2
Lubuk Pakam Deli Serdang - 20514
sigitpramulia@yahoo.co.id
08126458307





Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads