Standar Waktu dan Biaya Disdukcapil Cilacap yang Tidak Jelas

Suara Pembaca

Standar Waktu dan Biaya Disdukcapil Cilacap yang Tidak Jelas

- detikNews
Kamis, 17 Jun 2010 13:08 WIB
Standar Waktu dan Biaya Disdukcapil Cilacap yang Tidak Jelas
Keluhan
Pada hari Rabu, 16 Juni 2010 saya mengantarkan istri ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cilacap (Disdukcapil), untuk mengurus surat-surat pindah domisili istri dari Kabupaten Cilacap ke wilayah DKI Jakarta. Kami tiba di kantor Disdukcapil yang terletak di jalan Kalimantan No 27 Cilacap sekitar pukul 10 pagi. Langsung menuju loket pengurusan pindah domisili.

Setelah selesai mendaftar kami pun bertanya, "berapa lama waktu yang diperlukan untuk pengurusan ini?". Tetapi, sungguh aneh jawaban yang kami terima, "mau cepat atau lambat?" kata sang petugas sekenanya.

Karena bingung dan tidak ingin memperpanjang masalah dengan orang ini kami pun bertanya tentang hal lain, "berapa biayanya?" Lagi-lagi jawaban tak jelas yang kami terima. "Seikhlasnya," jawab si petugas.

Karena baru sekali ini kami mengurus pindah domisili terus terang kami tidak tahu
standar waktu dan biaya yang diperlukan. Bahkan, si petugas di loket pun menjawab dengan tidak jelas dan mengecewakan seperti di atas.

Akhirnya kami harus menunggu hingga pukul 12:30 tanpa kejelasan berapa lama harus menunggu. Kemudian untuk biayanya yang juga tidak jelas kami bertanya pada orang lain yang sudah selesai terlebih dulu, dan dia berkata membayar Rp 17,500 katanya, sehingga kami pun membayar biaya yang sama.

Kami berharap pemerintah daerah Kabupaten Cilacap dapat menerbitkan standar resmi untuk waktu dan biaya pengurusan surat-surat kependudukan yang diperlukan oleh masyarakat. Sehingga, di masa depan tidak terulang lagi pelayanan yang buruk kepada masyarakat seperti ini.

Bowo Prasetyo
Komplek Polri Munjul Rt 008/03 No 258
Cipayung Jakarta Timur
prazjp@gmail.com
081 386 416 618





Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait