Keluhan
Menanggapi pengaduan dari Bapak Okta Khadafi di Detik.Com tanggal 22 April 2010 mengenai "Mandiri hypermart Belum Aktif Sudah Terkena Iuran dan Denda", dengan ini kami sampaikan terima kasih atas masukan yang Bapak Okta Khadafi berikan dan mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami.Status aplikasi Mandiri kartu kredit dapat diketahui melalui Mandiri Call atau melalui layanan e-Mail customer.care@bankmandiri.co.id. Iuran keanggotaan Mandiri kartu kredit dibebankan sejak aplikasi disetujui. Kami telah menghubungi Bapak Okta Khadafi untuk menyampaikan penjelasan serta penyelesaian atas permasalahan dimaksud secara lisan maupun tertulis. Bapak Okta Khadafi dapat menerima dengan baik penjelasan dan penyelesaian yang disampaikan.
Saat ini Mandiri kartu kredit Bapak Okta Khadafi telah aktif dan telah dapat digunakan untuk melakukan transaksi serta menikmati program-program istimewa yang kami persembahkan khusus bagi pemegang Mandiri kartu kredit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian Bapak.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Sukoriyanto Saputro
Corporate Secretary
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.