Keluhan
Sungguh tidak menyenangkan pengalaman perusahaan kami dengan KPP Pratama Setia Budi III dalam pengurusan nomor pokok wajib pajak (NPWP) untuk beberapa staff kami yang baru. Kali pertama kami mengurus NPWP yaitu pada hari Jumat tanggal 19 Februari 2010. Kami datang setelah waktu Shalat Jumat tetapi saya masih harus menunggu selama satu jam dikarenakan pegawai Kantor Pajak baru kembali ke meja masing-masing jam 2 siang. Kami diminta untuk ke lantai III WASAKOM III dengan sebut saja Bp EM.
Kami menyerahkan semua berkas yang diperlukan dalam pengurusan NPWP tersebut dan hanya diberikan amplop kosong dengan nama Bp M dan seorang lagi yang kami lupa namanya. Kemudian kami diminta datang kembali pada hari Selasa, 23 Februari 2010.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan, kami malah disalahkan oleh Kasie-nya karena kami tidak ada tanda terima sama sekali. Padahal, di sana sama sekali tidak pernah memberikan tanda terima.
Akhirnya setelah menghubungi salah satu teman yang kebetulan bekerja di KPP Pratama Setia Budi III dan dibantu oleh teman kami akhirnya berkas tersebut ditemukan. Itu pun setelah amplop kosong yang diberikan kami isi dengan uang dan diselipkan ke Bp EM.
Kali kedua kami datang kembali pada hari Kamis, 8 April 2010 jam untuk kembali mengurus NPWP 8 staff yang baru. Kali ini kami diterima oleh Ibu EN, sebut saja begitu namanya, yang menggantikan Bp EM yang sedang cuti. Tetapi, kali ini kami sudah membekali diri dengan tanda terima.
Setelah semua berkas diperiksa kami diminta untuk datang kembali pada hari Selasa, 13 April 2010. Pada hari yang dijanjikan kami datang kembali tetapi kali ini pun dengan jawaban yang sama. Bahwa, berkas kami kembali hilang.
Keesokan harinya kami kembali datang untuk menemui Bp EM. Kami datang pada jam 11.30 dan kebetulan bertemu dengan Bp EM di lift. Tetapi, beliau sama sekali tidak mau mencarikan berkas kami yang dihilangkan oleh beliau dan temannya. Kami malah harus menunggu beliau hingga selesai makan siang.
Dikarenakan masih banyak pekerjaan lain yang harus kami selesaikan maka kami meminta nomer telepon yang dapat dihubungi saja. Hal ini kami lakukan dikarenakan sangat susah untuk menghubungi KPP Pratama Setia Budi III karena semua line selalu sibuk.
Setiap hari kami mencoba untuk menghubungi Bp EM tetapi tidak pernah bisa. Sampai akhirnya Rabu 21 April 2010 pagi kami berhasil menghubungi beliau. Tetapi, lagi-lagi jawaban yang kami dapat adalah berkas kami hilang.
Sungguh satu hal yang sangat memalukan di tengah Dirjen Pajak yang sedang terlibat masalah makelar pajak tetapi tak satu pun pegawai pajak yang mau membenahi diri dan instansinya serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada wajib pajaknya. Apakah kami harus selalu mengeluarkan upeti setiap kali mengurus NPWP untuk staff kami. Sedangkan di lobby utama terpampang dengan jelas bahwa semua pengurusan pajak bebas biaya.
Kami mohon penjelasan dan jalan keluar atas masalah ini. Terima kasih.
Β
PT Entourage Selera Abadi
Oakwood Premier Cozmo Ground Floor
Jl Lingkar Mega Kuningan Jakarta Selatan
abelraffi@gmail.com
021-98496645
Β
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.