Pungutan Pasang Baru Listrik di Kantor PLN Cibinong

Suara Pembaca

Pungutan Pasang Baru Listrik di Kantor PLN Cibinong

- detikNews
Senin, 22 Feb 2010 12:49 WIB
Pungutan Pasang Baru Listrik di Kantor PLN Cibinong
Keluhan
Awal Februari lalu (5 Februari) istri saya mendaftarkan listrik pasang baru di loket resmi kantor PLN Cibinong. Oleh PLN kami diminta untuk membayar administrasi survei di CV Juana Perdana. Tanggal 8 Februari 2010 tiga orang petugas yang mengaku petugas dari CV Juana Perdana melakukan survei ke tempat kami. Menurut petugas tersebut jaringan kabelnya sudah sesuai dengan standard PLN.

Istri saya lalu menanyakan ke petugas tersebut kapan kira-kira pemasangannya bisa
dilakukan. Dari sinilah permasalah mulai timbul. Oknum petugas CV Juana Perdana yang bernama Bapak HI, Bapak HA (HP: 08179046338) serta satu orang lagi menawarkan ingin cepat atau lama.

Kontan jawaban istri saya ya pingin cepat. Terus istri mengatakan bukannya harus sesuai dengan urutan daftarnya. Namun, petugas tersebut terus mengatakan kalau ingin sesuai urutannya bayar lagi Rp 1,5 juta. Kalau tidak mau bayar ya lama pasangnya. Istri mengatakan lamanya seberapa. Petugas tersebut menjawab pokoknya lama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertanyaan saya ke PLN :
1. Kenapa oknum-oknum seperti ini masih terus dipekerjakan di rekanan PLN.
2. Ternyata alamat kantor CV Juana Perdana yang tercantum di bukti pembayaran hanya rumah kosong yang dikontrakkan oleh pemiliknya. Bukan Kantor CV Juana Perdana. Kenapa hal ini terjadi.
3. Kapan kira-kira pemasangan PLN saya bisa direalisasikan (SIP No: 27264, Daya:
2200 VA, Gardu : MCB/308)

Saya mohon ditindaklanjuti oleh Petugas PLN. Terima kasih atas kesempatan kepada kami untuk meyampaikan keluhan ini.

Agus Sulistyono
Persada Depok RT04/RW18 Cimpaeun Tapos Depok
agus.sulistyono@gmail.com
08121055463





Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait