Pengabaian Hak Karyawan Beritabaru.com

Suara Pembaca

Pengabaian Hak Karyawan Beritabaru.com

- detikNews
Selasa, 12 Jan 2010 09:14 WIB
Pengabaian Hak Karyawan Beritabaru.com
Keluhan
Profesi seorang jurnalis memang sangat dibutuhkan di era arus informasi seperti sekarang ini. Mereka selalu bekerja tidak kenal lelah dan terkadang lupa waktu demi memberikan pencerahan bagi publik luas. Akan tetapi bagaimana jika para kuli tinta tersebut tiba-tiba saja dilupakan kontribusinya. Terlebih lagi haknya diabaikan.

Hal tersebut terjadi di perusahaan tempat saya bekerja yaitu www.beritabaru.com. Memang belum setenar situs berita online lain. Namun, kontribusinya cukup dikenal luas oleh para pencari warta nasional.

Media massa online yang mulai mengudara medio Mei 2008 ini awalnya berjalan baik-baik saja. Seluruh awak dan karyawan pun seperti biasanya bekerja untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat. Akan tetapi saat memasuki akhir tahun 2009 atau tepatnya Oktober 2009 mulailah gonjang ganjing tersebut muncul.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemimpin redaksi tiba-tiba saja mengumpulkan para anak buahnya dalam rapat redaksi. Dalam rapat diberitahukan bahwa gaji karyawan tidak dibayar selama 3 bulan ke depan. Terhitung bulan November 2009 dengan alasan sang pemilik sedang mempunyai masalah dalam kepemilikan sekuritas dan sahamnya.

Namun, apa lacur. Hingga bulan memasuki Januari 2010 hak-hak karyawan juga belum dibayarkan oleh pemilik PT Media Baru (Beritabaru.com). Bahkan, gaji bulan Oktober 2009 saja belum dibayar penuh. Operasional pun terganggu dan para karyawan terlantar dengan nasib yang tak jelas.

Tak sedikit para karyawan yang sudah berkeluarga dan memiliki anak yang sekolah mengeluh karena pendapatan tidak ada. Terlebih lagi saya. Saat ini sedang membutuhkan banyak biaya untuk persiapan istri melahirkan.

Sekarang tidak banyak yang bisa dilakukan oleh para karyawan dan awak Beritabaru.com selain menunggu dan menunggu. Pasalnya semua sudah diberikan sebuah janji manis pemilik Beritabaru.com berinisial "D" tersebut. Tetapi, janji tersebut ternyata palsu.

Pemilik perusahaan sudah jelas-jelas melanggar hak azasi manusia dan UU Ketenagakerjaan karena telah mengabaikan tenaga kerja seperti kami. Saya berharap hati nurani pemilik Beritabaru.com. Bagaimana bisa anda setega itu berbuat demi kepentingan pribadi anda. Sementara karyawan anda saat ini terlantar.Β 

Willy Widianto
Jalan Kirai Ujung Nomor 1 RT 02 RW 08
Kelurahan Cipete Utara Kebayoran Baru DKI Jakarta
trustrusan_46@yahoo.co.id
08562618494





Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads