Keluhan
Ayah saya adalah seorang pensiunan TNI AD yang berumur 81 tahun. Saya dan ayah saya kecewa akan kinerja Bank BRI Cabang Naripan Bandung. Ayah saya meminjam uang ke Bank BRI dengan cicilan pembayaran sebesar Rp 644,199 per bulan selama 2 tahun.Β Cicilan tersebut seharusnya sudah lunas pada bulan Februari 2009. Tetapi, karena cicilan I dan II pensiun ayah saya tidak dipotong maka pinjaman tersebut lunas pada bulan April 2009.
Pada saat pensiun tersebut tidak dipotong. Ayah saya sudah melakukan konfirmasi kepada pihak Kantor Pos Ujungberung, tempat ayah saya mengambil pensiunnya dan juga selaku pihak pemotong pinjaman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akhirnya saya dengan membawa surat kuasa pada tanggal 25 Mei 2009 datang ke Bank BRI untuk menanyakan hal tersebut sekaligus ingin mengambil uang sebesar Rp 664,119 yang pastinya adalah hak kami. Saya sampai di Bank BRI Naripan sekitar pukul 08.30 dan mendapat kesempatan pertama.
Saya menunggu hingga 2.5 jam dan bolak balik 3 kali. Saya kecewa karena prosesnya sangat lama. Akhirnya saya bertemu dengan 3 pegawai Bank BRI. Kekecewaan saya bertambah ketika uang ayah saya sebesar Rp 664,119 harus dipotong untuk biaya denda karena ada keterlambatan pembayaran selama 2 bulan.
Saya heran mengapa ayah saya terkena denda tersebut karena urusan pemotongan ini menjadi urusan Bank BRI dan Kantor Pos. Ironisnya, salah satu staf Bank BRI menyatakan bahwa ayah saya harus datang ke Bank BRI apabila Kantor Pos tidak memotong pensiun ayah saya.
Apakah itu kesalahan ayah saya jika masalah terjadi pada koordinasi antara Bank BRI terhadap Kantor Pos. Kami tidak pernah diinformasikan untuk datang ke Bank BRI oleh pihak bank atau Kantor Pos apabila tidak terjadi pemotongan pensiun untuk pinjaman tersebut.
Setelah kecewa karena Bank BRI melakukan pemotongan melalui Kantor Pos sebesar satu kali cicilan pinjaman pada pensiun bulan Mei padahal pinjaman tersebut sudah lunas; pada hari itu kekecewaan saya bertambah dengan menunggu 2,5 jam dan menerima uang hanya sebesar Rp 450,000. Bank BRI bersikukuh bahwa ayah saya harus membayar denda tersebut.
Kekecewaan kami tidak berhenti juga. Pensiun ayah saya bulan Juni 2009, masih juga dipotong sebesar 1 kali cicilan pinjaman (Rp 664,119). Saya pun datang kembali pada tanggal 10 Juni 2009 ke Bank BRI Cabang Naripan Bandung untuk mengambil uang pensiun ayah saya itu.
Proses tidak memakan waktu yang lama dan staf Bank BRI tidak banyak berkomentar. Hanya menyerahkan uang pensiun sebesar Rp 664,119 yang Bank BRI
potong dari pensiun ayah saya bulan Juni. Beginikah cara kerja Bank BRI. Bank yang merupakan salah satu Bank Terbaik tahun 2009 versi majalah Investor.
Bisa anda bayangkan apabila ayah saya yang sudah berumur 81 tahun harus datang dan mengalami kejadian di Bank BRI pada tanggal 25 Mei itu. Saya yakin bahwa masih ada para pensiunan yang datang sendiri untuk mengurus pinjaman tanpa didampingi sanak saudaranya.
Namun, di balik kekecawaan ini, saya masih memberikan acungan jempol kepada Teller bagian depan dan satpam yang bertugas pada 25 Mei karena telah memberikan perhatiannya terhadap saya.
Saya berharap kejadian ini tidak terulang kepada para pensiunan yang meminjam di Bank BRI. Atau bank mana pun dan mudah-mudahan pengalaman kami ini bisa menjadi pembelajaran untuk para pensiunan lainnya dan bank yang ada di Indonesia.
Semoga pensiun ayah saya pada bulan Juli tidak dipotong lagi (cape deh!). Kami lelah jika harus bolak balik ke Bank BRI karena jarak kantor Bank BRI dengan rumah kami jauh. Selain itu, waktu, tenaga, dan ongkos yang kami gunakan bisa kami manfaatkan untuk hal lainnya.
Nama dan alamat lengkap di Bandung diketahui redaksi
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.