Hold Dana di Rekening Bank Niaga

Suara Pembaca

Hold Dana di Rekening Bank Niaga

- detikNews
Selasa, 09 Jun 2009 09:16 WIB
Hold Dana di Rekening Bank Niaga
Keluhan
Saya mempunyai pinjaman Multiguna pada Bank CIMB Niaga sejak Oktober 2005. Selama ini selalu membayar kewajiban saya setiap bulannya dengan cara pendebetan dari rekening tabungan saya pada bank yang sama.

Pada hari Sabtu, 6 Juni 2009 saya menerima surat dari Bank CIMB Niaga tertanggal 3 Juni 2009, perihal: teguran, yang isinya pemberitahuan bahwa belum diterimanya pembayaran angsuran yang jatuh tempo tanggal 12 Mei 2009.

Saya terkejut karena saya telah memasukkan dana yang cukup pada rekening saya pada tanggal 8 Mei 2009. Hari itu juga saya hubungi Call Centre Bank CIMB Niaga yakni 14041 (berhubung bukan hari kerja).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari petugas Call Centre tersebut saya diberitahukan bahwa setoran dana saya telah masuk pada tanggal 8 Mei 2009. Hanya dana saya tersebut di-'hold' oleh Kantor Bank CIMB Niaga Cabang Margonda Depok --tempat saya dulu mengajukan pinjaman Multiguna tersebut.

Saya coba menanyakan kepada petugas apakah di database saya ada kewajiban lain selain angsuran pinjaman Multiguna sehingga dana saya di-'hold'. Petugas Call Centre tersebut menyatakan tidak ada kewajiban lain dan menyarankan kepada saya untuk menanyakan langsung pada kantor cabang yang bersangkutan.

Sehubungan dengan hal kejadian tersebut di atas saya mohon penjelasan dari pihak Bank CIMB Niaga (Cabang Depok) karena saya merasa dirugikan. Saya dikenakan denda keterlambatan pembayaran angsuran (dihitung per hari, minimal Rp 50,000) sesuai surat 'Teguran' tersebut.

Demikian disampaikan. Saya sebagai nasabah Bank CIMB Niaga yang telah cukup lama dan setia (walaupun suku bunga pinjaman tersebut saat ini masih 16,5% p.t), sangat mengharapkan penjelasan akan hal tersebut di atas. Terima kasih.

Sutjipto
Cimanggis Depok
cipto_jh@yahoo.com
081514285326




Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait