Keluhan
Menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan Ibu Clara Irawati melalui Detik.com berjudul 'Mohon BII Dapat Membantu dan Melindungi Nasabah' pada 10 April 2009, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh yang bersangkutan. Berdasarkan hasil penelusuran internal BII, permasalahan yang dialami oleh Ibu Clara terjadi karena yang bersangkutan memberikan kartu kredit tanpa digunting beserta KTP kepada pihak ketiga. Dalam hal ini kurir.
Kami tidak bertanggung jawab atas hal tersebut, sebagaimana telah kami tegaskan melalui notifikasi secara jelas pada amplop surat pengiriman kartu kredit bahwa Card Center tidak memberi kuasa kepada siapa pun untuk mengambil kartu kredit dari pemegang kartu kredit yang sah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Demikian penjelasan ini kami sampaikan. Terima kasih atas perhatiannya.
Hormat kami,
PT Bank Internasional Indonesia Tbk
Esti Nugraheni
Kepala Divisi Komunikasi
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.










































