Keluhan
Saya adalah pelanggan dari Suzuki Finance Indonesia yang sudah sekitar 3 tahun melakukan pembayaran angsuran untuk kredit sepeda motor Suzuki. Saya tidak pernah ada masalah untuk pembayaran dan tidak pernah terlambat dalam melakukan pembayaran.Tetapi, beberapa bulan terakhir ini saya merasa terganggu dengan telepon yang mengatakan bahwa saya belum melakukan pembayaran. Terakhir saya ditelepon pada hari Rabu, 15 April 2009 yang mengatakan saya belum melakukan pembayaran yang jatuh tempo tanggal 14 setiap bulannya.
Padahal saya sudah melakukan pembayaran tanggal 7 April 2009 di BCA sebesar Rp 576,000. Malam harinya saya faksimili bukti bayar tersebut ke nomor 021 45851127 dengan UP Bapak Da'wa. Ini sudah saya lakukan berbulan-bulan yang lalu dan tidak ada masalah. Tetapi, mengapa dalam 3 bulan terakhir ini mereka merasa tidak menerima faksimili saya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertanyaannya adalah di mana profesionalisme perusahaan sebesar Suzuki Finance? Kalau kewajiban melakukan pembayaran dan prosedur pembayaran sudah saya lakukan mana tanggung jawab Suzuki Finance atas semua faks bukti bayar saya yang masuk.
aRfan
Kebagusan Wates No.39 Jak-Sel
021 92456778
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.