Harus Repot oleh Balik Nama Pemilik Telepon Rumah

Suara Pembaca

Harus Repot oleh Balik Nama Pemilik Telepon Rumah

- detikNews
Kamis, 29 Jan 2009 12:24 WIB
Keluhan
Kami membeli rumah dengan nama eks pemilik yang masih tercantum pada tagihan telepon Telkom. Hari Rabu, 28 Januari 2009 tepatnya jam 9 pagi saya mengurus balik nama ke kantor Telkom Jl Suprapto (samping Hotel Grand Cempaka) karena alamat rumah adalah Cempaka Putih Barat 24.

Dengan pengalaman berbekal identitas asli (KTP, Kartu Tanda Penduduk), Kartu Keluarga, dan dokumen akta jual beli notaris (fotokopi), saya pernah mengurus balik nama di PLN dan pihak PLN hanya perlu verifikasi dan melihat akta jual beli.

Jadi dengan asumsi yang sama dokumen pun saya siapkan. Setelah harus bolak balik karena di Kantor Telkom tidak memiliki fasilitas mesin fotokopi akhirnya permohonan diproses di komputer.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masalah timbul karena ternyata form yang harus ditandatangani habis. Baru diinformasikan setelah saya bolak balik dan menunggu proses input oleh Customer Service Officer Ibu Fitri.

Ini sangat keterlaluan dan terlihat bodoh karena hal kecil yaitu persiapan
Customer Service Officer sangat tidak profesional. Formulir yang harusnya selalu tersedia malah habis. Padahal kantor baru saja buka. Dan pastinya, saya harus membuang waktu karena diminta kembali lagi esok hari hanya karena kesalahan Telkom tersebut.

Pertanyaan saya, dengan motto "Commited 2 you", ini hanyalah hiburan dan janji kosong kalau masalah kecil saja tidak dapat ditangani dengan baik. Bagaimana Telkom mampu menangani hal yang lebih besar dari ini?

Saya ingin mengetahui kalau memang Telkom punya solusi semua dokumen yang saya siapkan dapat diambil di rumah tentunya dengan membuat pernjanjian dahulu, via telpon atau e-mail. Terima kasih

Reinhart
Cempaka Putih Barat 24 Jakarta
raexandra@yahoo.com
4244903



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads