Keluhan
Saya adalah salah satu nasabah yang memiliki KPR (Kredit Pemilikan Rumah) di Bank Niaga. Pada tanggal 26/01/2009 dana di Rekening Bank Niaga saya terpotong dengan jumlah yang tidak biasanya. Setelah saya lihat rincian transaksi di rekening saya ada pemotongan dana atas pinjaman KPR saya yang nilainya naik kurang lebih 500 ribu dari nilai biasanya pada setiap bulan sebelumnya. Selama ini memang saya selalu menyetorkan dana Ke Bank Niaga sesuai dengan jumlah Angsuran saya setiap bulannya dan saya lebihkan 300 ribu - 400 ribu rupiah, agar saldo tabungan tidak nol atau kosong.
Segera saya menghubungi Customer Service Bank Niaga di No 14041 pada tanggal 26/01/2009 jam 11:26 dengan Ibu Indah. Saya dinyatakan kurang bayar KPR sekitar kurang lebih 50 ribu dan akan dikenakan denda keterlambatan 1 hari. Jika saya melakukan penyetoran dana kembali di tanggal 27/01/2009 dikarenakan pada tanggal 26/01/2009 adalah hari libur (Imlek).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika memang kesalahan tersebut di karenakan sistem kerja yang ada di Bank Niaga mengapa Konsumen yang harus menanggungnya. Apakah ini taktik baru Bank Niaga agar mendapatkan sumber dana baru dari denda keterlambatan konsumen yang sengaja diciptakan. Apakah kinerja Bank Niaga saat ini telah menurun dengan mergernya Bank Lippo dan berubah nama menjadi CIMB Niaga? Saya mohon tanggapan Bank Niaga akan Hal ini.
Bayu Oktaviyanto
Jl Tanjung Lengkong RT 004 / RW 007 No 5
Jakarta Timur
bayu@component.astra.co.id
021-8569033 / 0812-9595796
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.










































