Lembar Tagihan Tidak Dikirim Tagihan Melonjak Tajam

Suara Pembaca

Lembar Tagihan Tidak Dikirim Tagihan Melonjak Tajam

- detikNews
Selasa, 02 Des 2008 13:30 WIB
Lembar Tagihan Tidak Dikirim Tagihan Melonjak Tajam
Keluhan
Kami adalah pelanggan PLN dengan ID 543100240390 ingin meminta penjelasan dari PLN karena terjadi lonjakan sangat besar untuk pembayaran tagihan bulanan PLN di rumah kami. Kami merasa ada yang aneh dengan tagihan yang harus kami bayar.

Pertama, kami tidak pernah menerima lembar tagihan dari PLN sebagai bukti pemakaian listrik yang dikirim ke alamat tempat tinggal kami. Kedua, sejak kami menempati rumah ini mulai per 1 Mei 2008 yang lalu baru 1 kali petugas pencatat meteran PLN datang untuk mencatat. Ketiga, perbedaan tagihan bulanan yang sangat mencolok.

Tagihan bulan Juni 2008 sebesar Rp 136,045 tetapi bulan Juli 2008 turun menjadi sebesar Rp 109,590 dan bulan Agustus 2008 tahu-tahu melonjak menjadi Rp 571,150. Kemudian September 2008 turun lagi menjadi Rp 109,590. Kami menjadi lebih kaget ketika mengetahui tagihan bulan Oktober 2008 melonjak sangat tinggi sebesar Rp 882,620 dan bulan November 2008 sebesar Rp 800,715.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kami hanya tahu besar tagihan PLN yang harus kami bayar dari website PLN dan mesin ATM BCA tempat biasa kami bayar tagihan. Sebagai konsumen kami merasa dirugikan karena tidak ada informasi berupa lembar tagihan yang seharusnya itu menjadi 'hak' konsumen sehingga tahu besar pemakaian listrik per bulannya.

Pernah bulan Agustus kami membayar tagihan pada hari terakhir jatuh tempo tanggal 20 Agutus 2008 malam karena hari-hari sebelumnya kami tidak sempat karena sedang berada di luar pulau. Keesokan harinya datang seorang petugas PLN datang hendak memutus aliran listrik dengan alasan kami belum membayar tagihan.

Walaupun kami sudah menunjukkan struk ATM BCA yang tertera tulisan: "PLN menyatakan struk ini sebagai bukti pembayaran yang sah". Petugas tersebut ngotot hendak memutus karena perintah berdasarkan selembar surat tugas. Setelah kami beri uang rokok baru dia mau pergi dan tidak jadi memutus aliran listrik.   

Kami sebagai konsumen dirugikan karena tidak pernah terima lembar tagihan sehingga kami menganggap PLN tidak transparan  kepada pelanggannya. Selain itu kami minta penjelasan tentang tagihan yang naik turun dan terjadi lonjakan yang sangat besar seperti yang tertulis di atas.

Pelanggan terlambat membayar bahkan pada hari jatuh tempo petugas langsung datang hendak memutus aliran listrik tetapi bagaimana tanggung jawab PLN dengan pemadaman yang sering terjadi? Apa kompensasi bagi pelanggan? Berapa tahun PLN berdiri? Masa sejak berdiri selalu alasan klasik yang diberikan kepada konsumen yaitu mesin rusak atau daya tidak cukup.  

Mohon ini menjadi perhatian bagi pimpinan dan jajaran PLN serta YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) sehingga pelanggan tidak dirugikan. Kami berharap bulan-bulan mendatang tidak terjadi lagi lembar tagihan yang tidak dikirim dan tagihan yang tidak transparan.

Daniel P
Jl Jeruk Manis III/17 Duri Kepa Jakarta Barat
calltoglory@gmail.com
08561121123



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait