Keluhan
Setelah melakukan pengecekan lebih lanjut atas keluhan Saudara Arya di Detik.com (29/08) dengan judul "Barang sudah Diterima Pembeli, Tokopedia Tahan Dana Penjual", kami menemukan adanya indikasi pelanggaran syarat dan ketentuan penggunaan platform Tokopedia yang tertera tokopedia.com.Apabila terdapat transaksi pembelian barang dengan menggunakan kartu kredit yang melanggar ketentuan hukum dan atau syarat ketentuan Tokopedia, maka Tokopedia berwenang untuk:
- Membatalkan transaksi
- Menahan dana transaksi selama diperlukan oleh Tokopedia, pihak Bank, maupun mitra payment gateway terkait untuk melakukan investigasi yang diperlukan, sekurang-kurangnya 28 hari kerja;
- Melakukan pemotongan dana sebesar 15% (lima belas persen) dari nilai transaksi, dan juga menarik kembali nilai subsidi sehubungan penggunaan kartu kredit.
Saat ini, kami menghimbau Saudara Arya untuk bersikap lebih kooperatif dalam menyelesaikan kasus melalui email yang dikirimkan oleh Tim Fraud Tokopedia. Kami juga menghimbau kepada seluruh pengguna untuk selalu menaati syarat dan ketentuan dalam bertransaksi melalui platform kami demi keamanan dan kenyamanan bersama.
Siti Fauziah (Puji)
Communications Lead Tokopedia
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.