Upaya Sia-sia Pencalonan Presiden

Upaya Sia-sia Pencalonan Presiden

- detikNews
Jumat, 30 Jan 2009 13:19 WIB
Upaya Sia-sia Pencalonan Presiden
Jakarta - Memasuki Januari 2009 aktivitas para calon presiden kian tinggi. Mereka tidak hanya berkunjung ke komunitas-komunitas yang diharapkan akan memberikan dukungan, tetapi juga saling kunjung di antara sesama calon.

Pimpinan partai politik, juga kian sibuk bersilaturahmi ke sana ke mari. Bukan hanya untuk memenangkan Pemilu Legislatif, tetapi juga melakukan penjajakan untuk menyambut Pemilu Presiden 2009 yang akan jatuh pada Juli nanti.

Tentu bobot para calon presiden juga berbeda-beda. SBY dan Megawati, tak hanya mendapat dukungan nyata dari partainya masing-masing, tetapi juga selalu mendapat suara signifikan dari survei. Mereka percaya diri, dan tentu saja posisi tawarnya tinggi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada calon-calon yang sedang mencari dukungan riil lewat partai baru yang dibentuknya, seperti Wiranto bersama Hanura, Prabowo Subianto bersama Gerindra dan terakhir Laksamana Sukardi bersama PDP. Sementara calon tanpa dukungan partai juga tidak kalah semangat, seperti Sri Sultan Hamengku Buwono X, Rizal Ramli, Marwah Daud, dll.

Yang agak aneh adalah sikap Partai Golkar dan Jusuf Kalla. Sebagai partai pemenang Pemilu Legislatif 2004, Golkar seperti kehilangan kepercayaan diri untuk mengajukan calon presiden. Padahal ketua umumnya adalah wakil presiden, yang juga mendapat dukungan tidak sedikit dalam berbagai survei.

Namun sikap Golkar sesungguhnya paling realistis. Mereka tidak perlu grudak-gruduk mengajukan calon presiden atau wakil presiden. Bukan karena Jusuf Kalla dalam posisi aman untuk terus mendapingi SBY, atau yakin akan memenangkan Pemilu Legislatif lagi sehingga posisi tawar tinggi, tetapi lebih karena bersikap taktis saja.

Ya, apa gunanya menghabiskan energi untuk pencalonan presiden, kalau pada akhirnya pencalonan itu ditentukan oleh hasil Pemilu Legislatif? Kenapa harus capek-capek dari sekarang, jika hasil Pemilu Legislatif baru diketahui sepekan setelah 9 April.

UUD 1945 bilang, pasangan calon presiden dan wakil presiden diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik. UU Pemilu Presiden yang baru mengatur, bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden diajukan oleh partai atau gabungan partai yang meraih minimal 15 suara nasional, atau 20% kursi DPR.

Itu artinya, hasil Pemilu Legislatif akan menentukan kemampuan masing-masing partai dalam mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden. Dan yang lebih penting, hasil pemilu legislatif itu juga menjadi tolok ukur terhadap tingkat keterimaan pasangan calon yang mereka ajukan di masyarakat pemilih. Inilah implikasi dari berlakunya jadwal Pemilu Legisaltif dan Pemilu Presiden yang berurutan.

Jadi, kenapa harus tergesa-gesa. Kenapa segenap sumber daya tidak difokuskan untuk meraih suara sebanyak-banyaknya dalam Pemilu Legislatif?  Secerdas-cerdasnya strategi, selincah-lincanya lobi, dan sebanyak-banyaknya pertemuan, semuanya menjadi tidak berguna akibat dari hasil pemilu yang di luar ekspektasi.

Siapa yang bisa menebak tepat hasil Pemilu Legislatif? Golkar yang diperkirakan sudah habis, bisa menduduki posisi kedua pada Pemilu 1999; pada Pemilu 2004, PDIP yang percaya diri, harus menelan pil pahit kekalahan; dan Partai Demokrat dan PKS yang diangap partai kemarin sore mampu menandingi partai-partai mapan lainnya.

(diks/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads