Sidang Lanjutan Korupsi Ayah Anak Asrun-Adriatma

Foto

Sidang Lanjutan Korupsi Ayah Anak Asrun-Adriatma

Ari Saputra - detikNews
Rabu, 12 Sep 2018 16:41 WIB

Jakarta - Ayah dan anak, Asrun dan Adriatma Dwi Putra, jalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor. Agenda sidang mendengarkan keterangan saksi.

Ayah dan anak, Asrun dan Adriatma Dwi Putra saat jalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (12/9/2018).
Keduanya didakwa menerima suap Rp 6,7 miliar. Duit itu berasal dari kantong mantan Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara (SBN) Hasmun Hamzah.
Asrun merupakan mantan Wali Kota Kendari yang sempat mencalonkan diri sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam pilkada serentak 2018. Sedangkan, Adriatma menggantikan posisi Asrun sebagai Wali Kota Kendari.
Sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi.
Ayah dan anak itu ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan beberapa waktu lalu karena menerima sejumlah uang dari pengusahaΒ  Hasmun Hamzah. Hasmun Hamzah telah divonis pengadilan 2 tahun penjara dalam perkara ini.
Atas perbuatannya, Asrun dan Adriatma didakwa melanggar Pasal 12 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sidang Lanjutan Korupsi Ayah Anak Asrun-Adriatma
Sidang Lanjutan Korupsi Ayah Anak Asrun-Adriatma
Sidang Lanjutan Korupsi Ayah Anak Asrun-Adriatma
Sidang Lanjutan Korupsi Ayah Anak Asrun-Adriatma
Sidang Lanjutan Korupsi Ayah Anak Asrun-Adriatma
Sidang Lanjutan Korupsi Ayah Anak Asrun-Adriatma


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads