Auditor BPK Jadi Saksi Ahli dalam Sidang BLBI

Foto

Auditor BPK Jadi Saksi Ahli dalam Sidang BLBI

Ari Saputra - detikNews
Senin, 06 Agu 2018 13:49 WIB

Jakarta - Sidang lanjutan kasus BLBI masih terus berlangsung. Kali ini, auditor BPK hadir sebagai ahli dalam sidang tersebut.

Auditor BPK I Nyoman Wara diminta jaksa KPK untuk memberikan keterangannya dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi terkait penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuditas Bank Indonesia (SKL BLBI).

I Nyoman Wara hadir sebagai ahli dalam sidang yang dilangsungkan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/8/2018).

Kehadiran Nyoman sebagai ahli dalam persidangan tersebut tak lepas dari protes pengacara terdakwa kasus tersebut.

Selain Nyoman, jaksa KPK juga mengajukan saksi yaitu mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Glen MS Yusuf dan Timbul Thomas Lubis dari kantor hukum Lubis Ganie Surowidjojo (LGS), namun Timbul tidak hadir.

Kehadiran Nyoman dalam persidangan tersebut untuk memberikan keterangan dalam sidang kasus korupsi yang menyeret Syafruddin Arsyad Temenggung sebagai tersangka.

Dalam perkara ini, Syafruddin selaku mantan Ketua BPPN didakwa merugikan negara Rp 4,5 triliun terkait BLBI. Kerugian negara itu berkaitan dengan penerbitan SKL dari BPPN terhadap BDNI yang dimiliki pengusaha Sjamsul Nursalim.

Auditor BPK Jadi Saksi Ahli dalam Sidang BLBI
Auditor BPK Jadi Saksi Ahli dalam Sidang BLBI
Auditor BPK Jadi Saksi Ahli dalam Sidang BLBI
Auditor BPK Jadi Saksi Ahli dalam Sidang BLBI
Auditor BPK Jadi Saksi Ahli dalam Sidang BLBI
Auditor BPK Jadi Saksi Ahli dalam Sidang BLBI


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads