Jakarta - Sidang lanjutan kasus BLBI masih terus berlangsung. Kali ini, auditor BPK hadir sebagai ahli dalam sidang tersebut.
Foto
Auditor BPK Jadi Saksi Ahli dalam Sidang BLBI

Auditor BPK I Nyoman Wara diminta jaksa KPK untuk memberikan keterangannya dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi terkait penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuditas Bank Indonesia (SKL BLBI).
I Nyoman Wara hadir sebagai ahli dalam sidang yang dilangsungkan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/8/2018).
Kehadiran Nyoman sebagai ahli dalam persidangan tersebut tak lepas dari protes pengacara terdakwa kasus tersebut.
Selain Nyoman, jaksa KPK juga mengajukan saksi yaitu mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Glen MS Yusuf dan Timbul Thomas Lubis dari kantor hukum Lubis Ganie Surowidjojo (LGS), namun Timbul tidak hadir.
Kehadiran Nyoman dalam persidangan tersebut untuk memberikan keterangan dalam sidang kasus korupsi yang menyeret Syafruddin Arsyad Temenggung sebagai tersangka.
Dalam perkara ini, Syafruddin selaku mantan Ketua BPPN didakwa merugikan negara Rp 4,5 triliun terkait BLBI. Kerugian negara itu berkaitan dengan penerbitan SKL dari BPPN terhadap BDNI yang dimiliki pengusaha Sjamsul Nursalim.