Bupati Lampung Tengah Mustafa Mulai Diadili

Foto

Bupati Lampung Tengah Mustafa Mulai Diadili

Ari Saputra - detikNews
Senin, 14 Mei 2018 15:15 WIB

Jakarta - Bupati Lampung Tengah Mustafa menjalani sidang perdana di pengadilan Tipikor, Jakarta. Sidang beragendakan pembacaan dakwaan.

Bupati Lampung Tengah Mustafa saat jalani sidang perdana.
Sidang beragendakan pembacaan dakwaan.
Kasus ini berawal dari rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK berkaitan dengan pinjaman daerah APBD Lampung Tengah 2018. Bermula dari kebutuhan Pemkab Lampung Tengah akan pinjaman daerah berupa surat pernyataan yang harus ditandatangani dengan DPRD Lampung Tengah.
Namun, DPRD Lampung Tengah disebut meminta adanya fee yang diduga KPK sebesar Rp 1 miliar untuk mendapatkan persetujuan atau tanda tangan surat pernyataan tersebut. Permintaan itu disamarkan lewat kode 'cheese'.
Atas perkara tersebut, KPK menetapkan tiga orang tersangka, yaitu Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga, anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto, dan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman. Menyusul kemudian Bupati Lampung Tengah Mustafa, yang diduga memberikan arahan kepada Taufik untuk memberikan suap kepada Natalis dan Rusliyanto.
Sidang perdana tersebut digelar di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/5/2018).
Bupati Lampung Tengah Mustafa Mulai Diadili
Bupati Lampung Tengah Mustafa Mulai Diadili
Bupati Lampung Tengah Mustafa Mulai Diadili
Bupati Lampung Tengah Mustafa Mulai Diadili
Bupati Lampung Tengah Mustafa Mulai Diadili
Bupati Lampung Tengah Mustafa Mulai Diadili


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads