Makassar - M Tahir Karim ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Eks Kepala BPD Sulsel cabang Pasangkayu itu divonis terkait kredit fiktif Rp 41 miliar.
Foto
Penampakan Buron 8 Tahun Si Pembobol BPD Rp 41 Miliar
Minggu, 18 Mar 2018 10:56 WIB

Ia merekayasa proyek fiktif di Dinas Pekerjaan Umum (PU), dengan modus mengambil pinjaman uang kredit di Bank BPD Sulsel tahun 2006/2007.
Tahir juga sudah diadili oleh pengadilan hingga putusannya berkekuatan hukum tetap pada tahun 2009.
Tahir merupakan buron selama 8 tahun.Β
Tahir dihukum 8 tahun penjara.