Jakarta - Ustaz Alfian Tanjung ditetapkan sebagai tersangka karena cuitan 'PDIP 85% isinya kader PKI'. Dari Polda Jatim, Alfian dibawa ke Jakarta.
Foto
Detik-detik Alfian Tanjung Dibawa ke Jakarta dan Ditahan di Brimob

Alfian yang sempat dititipkan penahanannya di Polda Jatim mulai meninggalkan gedung Ditreskrimum Polda Jatim pada Rabu (6/9) pukul 21.00 WIB. Foto: Rois Jajeli
Alfian yang berkacamata, mengenakan peci hitam, dan jaket hitam, meninggalkan ruangan di gedung Ditreskrimum dengan didampingi pengacaranya. Alfian mendapatkan penjagaan dari petugas Ditreskrimum Polda Jatim. Foto: Rois Jajeli
Sebelum menuju ke mobil petugas kepolisian yang akan mengantarkannya ke bandara internasional Juanda, Alfian sempat menuju ke toilet. Saat keluar dari toilet, wajah, tangan, dan kakinya nampak basah. Foto: Rois Jajeli
Di dalam mobil, Alfian yang duduk dibangku penumpang diapit oleh dua anggota Ditreskrimum Polda Jatim. Sedangkan dua anggota lainnya duduk di jok depan dan kemudi. DiaΒ enggan berkomentar banyak saat ditanya tentang penangkapan dirinya kembali setelah keluar dari rumah tahanan (Rutan) Klas I Surabaya di Medaeng, Waru, Sidoarjo. Foto: Zaenal Effendi
Dari Polda Jatim, Alfian langsung diterbangkan ke Jakarta dan ditahan ke Mako Brimob. Dia menjalani proses hukum yang ditangani Polda Metro Jaya. Kasus cuitan ini dilaporkan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Β Foto: Zaenal Effendi
Sebelumnya, Alfian baru saja mendapat putusan bebas atas kasus ujaran kebencian, namun Ustaz Alfian Tanjung tetap harus dibawa ke Rutan Klas I Surabaya. Tak berapa lama, ia langsung digiring masuk ke mobil untuk dibawa ke Jakarta. Foto: Istimewa