Tersangka kasus pembobolan Bank BNI senilai Rp 1,7 triliun pada 2002, Maria Pauline Lumowa, tiba di Indonesia setelah proses ekstradisi dari Serbia. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan Maria dibawa menggunakan pesawat dengan diborgol dan diapit oleh pihak Bareskrim Polri.
"Kami lakukan proses COVID, kita minta surat keterangan kesehatan karena kebetulan di sana ada wabah pandemi, kemudian kemarin sore jam 14.00, di-handed over to us, diserahkan ke kita melalui prosedur," kata Yasonna dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (9/7/2020).
Yasonna mengungkap saat itu pihaknya menerima Maria dan menandatangani penerimaannya untuk diserahkan ke Bareskrim Polri. Setelah itu, Maria lalu dibawa dari Serbia dengan kondisi tangan diborgol di dalam pesawat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beliau dibawa ke pesawat dalam keadaan tangan diborgol dan di pesawat tetap diborgol untuk alasan keselamatan penerbangan, jadi dia didampingi Bareskrim Polri, diapit oleh Bareskrim Polri," ucapnya.
Maria pun, sebutnya, pada hari ini tiba di Bandara Soekarno-Hatta untuk selanjutnya diperiksa oleh Bareskrim Polri.
"Selama penerbangan berjalan lancar, tidak ada kurang suatu apa pun dan pada hari ini kita berhasil membawanya ke Indonesia," imbuhnya.
Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud Md juga menitipkan Maria kepada pihak Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung RI. Dia berpesan agar Maria diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Kita titip kepada Bareskrim untuk ditangani dengan sebaik-baiknya dan untuk selanjutnya Kejaksaan Agung Republik Indonesia juga untuk menangani sesuai dengan proses yang tersedia oleh hukum," ucap Mahfud.
Tonton juga 'Menkum HAM Ekstradisi Maria Puline Lumowa Pembobol Bank Rp 1,7 T':
(maa/fjp)